Rabu, 13 Juni 2012

Konsep Budaya dalam Kajian Budaya (Cultural Studies)



Definisi Konsep Budaya dalam Kajian Budaya (Cultural Studies)
Kajian disiplin ilmu lain telah terlebih dahulu mendefinisikan istilah budaya (culture) yang dimasukkan ke dalam konsep masing-masing disiplin humaniora dan sosial, seperti antropologi, sosiologi, politik, ekonomi dan seterusnya. Koentjaraningrat memberikan definisi budaya sebagai sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1990: 180). Dan, James Spradley nampaknya hampir sependapat dengan Koentjaraningrat. Ia mengatakan budaya merupakan sistem pengetahuan yang diperoleh manusia melalui proses belajar, yang kemudian mereka gunakan untuk menginterpretasikan dunia sekelilingnya, sekaligus untuk menyusun strategi perilaku dalam menghadapi dunia sekitar.
Lebih khusus, dalam terminologi disiplin Kajian Budaya (Cultural Studies) menyajikan bentuk kritis atas definisi budaya yang mengarah pada “the complex everyday world we all encounter and through which all move” (Edgar, 1999: 102). Budaya secara luas adalah proses kehidupan sehari-hari manusia dalam skala umum, mulai dari tindakan hingga cara berpikir, sebagaimana konsep budaya yang dijabarkan oleh Kluckhohn. Pengertian ini didukung juga oleh Clifford Geertz, kebudayaan didefinisikan serangkaian aturan-aturan, resep-resep, rencana-rencana dan petunjuk-petunjuk yang digunakan manusia untuk mengatur tingkah lakunya.
Dalam kajian budaya atau Cultural Studies (CS), konsep budaya dapat dipahami seiring dengan perubahan perilaku dan struktur masyarakat di Eropa pada abad ke-19. Perubahan ini atas dampak dari pengaruh teknologi yang berkembang pesat. Istilah budaya sendiri merupakan kajian komprehensif dalam pengertiannya menganalisa suatu obyek kajian. Contohnya, selain ada antropologi budaya juga dikaji dalam studi Sosiologi, Sejarah, Etnografi, Kritik Sastra bahkan juga Sosiobiologi.
Fokus studi kajian budaya (CS) ini adalah pada aspek relasi budaya dan kekuasaan yang dapat dilihat dalam budaya pop. Di dalam tradisi Kajian Budaya di Inggris yang diwarisi oleh Raymonds Williams, Hoggarts, dan Stuart Hall, menilai konsep budaya atau “culture” (dalam bahasa Inggris) merpakan hal yang paling rumit diartikan sehingga bagi mereka konsep tersebut disebut sebuah alat bantu yang kurang lebih memiliki nilai guna.
Williams mendefinisikan konsep budaya menggunakan pendekatan universal, yaitu konsep budaya mengacu pada makna-makna bersama. Makna ini terpusat pada makna sehari-hari: nilai, benda-benda material/simbolis, norma. Kebudayaan adalah pengalaman dalam hidup sehari-hari: berbagai teks, praktik, dan makna semua orang dalam menjalani hidup mereka (Barker, 2005: 50-55). Kebudayaan yang didefinisikan oleh Williams lebih dekat ‘budaya’ sebagai keseluruhan cara hidup.
Sebab ia menganjurkan agar kebudayaan diselidiki dalam beberapa term. Pertama, institusi-institusi yang memproduksi kesenian dan kebudayaan. Kedua, formasi-formasi pendidikan, gerakan, dan faksi-faksi dalam produksi kebudayaan. Ketiga, bentuk-bentuk produksi, termasuk segala manifestasinya. Keempat, identifikasi dan bentuk-bentuk kebudayaan, termasuk kekhususan produk-produk kebudayaan, tujuan-tujuan estetisnya. Kelima, reproduksinya dalam perjalanan ruang dan waktu. Dan keenam, cara pengorganisasiannya.
Jika dibandingkan dengan pendapat John Storey, konsep budaya lebih diartikan sebagai secara politis ketimbang estetis. Dan Storey beranggapan ‘budaya’ yang dipakai dalam CS ini bukanlah konsep budaya seperti yang didefinisikan dalam kajian lain sebagai objek keadiluhungan estetis (‘seni tinggi’) atau sebuah proses perkembangan estetik, intelektual, dan spritual, melainkan budaya sebagai teks dan praktik hidup sehari-hari (Storey, ­­2007: 2). Dalam hal ini nampaknya Storey setuju dengan definisi ‘budaya’ menurut Raymonds Williams, lain halnya dengan Stuart Hall yang lebih menekankan ‘budaya’ pada ranah politik.
To say that two people belong to the same culture is to say that they interpret the world in roughly the same ways and can express themselves, their thoughts and feelings about the world, in ways which will be understood by each other. Thus culture depends on its participants interpreting meaningfully what is happening around them, and `making sense’ of the world, in broadly similar ways.
(Hall, 1997: 2)
Dan, menurut Bennet istilah culture digunakan sebagai payung istilah (umbrella term) yang merujuk pada semua aktivitas dan praktek-praktek yang menghasilkan pemahaman (sense) atau makna (meaning). Baginya budaya berarti :
“Kebiasaan dan ritual yang mengatur dan menetukan hubungan sosial kita berdasarkan kehidupan sehari-hari sebagaimana halnya dengan teks-teks tersebut-sastra, musik, televisi, dan film-dan melalui kebiasaan serta ritual tersebut dunia sosial dan natural ditampilkan kembali atau ditandai-dimaknai-dengan cara tertentu yang sesuai dengan konvensi tertentu.”
(Bennet 1980: 82-30)
Karakter Akademik Kajian Budaya
Kajian budaya sebagai suatu disiplin ilmu (akademik) yang mulai berkembang di wilayah Barat (1960-an), seperti Inggris, Amerika, Eropa (kontinental), dan Australia mendasarkan suatu pengetahuan yang disesuaikan dengan konteks keadaan dan kondisi etnografi serta kebudayaan mereka. Pada tahap kelanjutannya di era awal abad 21 kajian budaya dipakai di wilayah Timur untuk meneliti dan menelaah konteks sosial di tempat-tempat yang jarang disentuh para praktisi kajian budaya Barat, antara lain Afrika, Asia, atau Amerika Latin. Secara institusional, kajian budaya menelurkan berbagai karya berupa buku-buku, jurnal, diktat, matakuliah bahkan jurusan di universitas-universitas.
Menurut Barker, inti kajian budaya bisa dipahami sebagai kajian tentang budaya sebagai praktik-praktik pemaknaan dari representasi (Barker, 2000: 10). Teori budaya marxis yang menggali kebudayaan sebagai wilayah ideologi yang lebih banyak dijelaskan pada aliran wacana (discourse) dan praktik budaya seperti layaknya media berupa teks-teks (sosial, ekonomi, politik).
Chris Barker (2000) mengakui bahwa kajian budaya tidak memiliki titik acuan yang tunggal. Selain itu, kajian budaya memang terlahir dari indung alam pemikiran strukturalis/pascastrukturalis yang multidisipliner dan teori kritis multidisipliner, terutama di Inggris dan Eropa kontinental. Artinya kajian budaya mengkomposisikan berbagai kajian teoritis disiplin ilmu lain yang dikembangkan secara lebih longgar sehingga mencakup potongan-potongan model dari teori yang sudah ada dari para pemikir strukturalis/pascastrukturalis. Sedangkan teori sosial kritis sebenarnya sudah mendahului tradisi disiplin “kajian budaya” melalui kritik ideologinya yang dikembangkan Madzhab Frankfurt. Sebuah kritik yang dimaknai dari pandangan Kantian, Hegelian, Marxian, dan Freudian. Sehubungan dengan karakter akademis, pandangan lain dari Ben Agger (2003) membedakan kajian budaya sebagai gerakan teoritis, dan kajian budaya sebagai mode analisis dan kritik budaya ateoritis yang tidak berasal dari poyek teori sosial kritis, yaitu kritik ideologi (Agger, 2003).
Komposisi teoritis yang diajukan sebagai karakter akademis dalam kajian budaya mengekspresikan temuan-temuan baru dalam hal metodologi terhadap cara pemaknaan sebuah praktik-praktik kebudayaan yang lebih koheren, komprehensif, polivocality (banyak suara) dan menegasikan keobjektifan suatu klaim pengetahuan maupun bahasa.
Karakter akademis kajian budaya memang sangat terkait dengan persoalan metodologi. Penteorisasian tidak hanya merujuk pada satu wacana disiplin tunggal namun banyak disiplin, maka ini pun yang disebut sebagai ciri khas kajian budaya dengan istilah polivocality. Senada dengan yang disampaikan oleh Paula Sakko (2003), kajian budaya mengambil bentuk kajian yang dicirikan dengan topik lived experience (pengalaman yang hidup), discourse (wacana), text (teks) dan social context (konteks sosial). Jadi, metodologi dalam kajian budaya ini tersusun atas wacana, pengalaman hidup, teks, dan konteks sosial dengan menggunakan analisis yang luas mengenai interaksi antara ‘yang hidup’, yang dimediasi, keberyakinan (agama), etnik, tergenderkan, serta adanya dimensi ekonomi dan politik dalam dunia jaman sekarang (modern/kapitalis).
Bagi Saukko, hal yang paling fundamental dalam “kajian budaya”, pertama, ketertarikan dalam budaya yang secara radikal berbeda dari budaya yang ada (high culture to low culture/popular), kedua, analisis dengan kritis budaya yang menjadi bagian integral dari pertarungan dan budaya (teks dan konteks sosial). Hal yang harus dipenuhi dalam memandang konteks sosial adalah sensitifitas pada konteks sosial dan kepedulian pada kesejarahan.
Sedangkan yang menjadi bagian terpenting dari metodologi kajian budaya dan dianggap good/valid research adalah truthfulness, self-reflexivity, polivocality. Dan, menerapkan sebuah validitas dekonstruktif yang biasa digunakan oleh peneliti pascastrukturalis, yaitu postmodern excess (Baudrillard), genealogical historicity (Foucalt), dan deconstructive critique (Derrida). Pada kerangka bagan yang dibuat Saukko dalam bukunya itu, Truthfullness digambarkan dengan paradigma; ontologi, epistemologi, metapora, tujuan penelitian dan politik yang disandingkan dengan model triangulasi, prism, material semiotic dan dialogue.
Self-reflexivity ditempatkan pada jalur seperti yang digunakan teori sosial kritis yang dilandaskan pada kritik ideologi dan peran atas basis kesadaran yang merepresentasikan ruang dialog dan wacana saling bertemu, mempengaruhi, mengaitkan berbagai kepentingan, pola kekuasaan serta konteks sosial dan sejarahnya.
Polivocality menyematkan berbagai pandangan yang berbeda (atau suara) dengan cakupan teori-teori yang saling mengisi dan dengan mudah dapat didukung satu sama lain, meski ini membutuhkan ketelitian dalam mengkombinasikan pandangan-pandangan lain agar memberikan kesesuaian bagi karekater akademis Kajian budaya.
Paradigma yang digunakan mengambil model triangulasi yang berupaya mengkombinasikan berbagai macam bahan atau metode-metode untuk melihat apakah saling menguatkan satu sama lain. Maka, kajian budaya sangat berpotensi memberikan peluang bagi suatu kajian yang baru dan menarik minat mahasiswa. Validitas (keabsahan) penelitian dalam Cultural Studies yang menuju ‘kebenaran’ (truth) maka yang dipakai adalah triangulation.
Paradigms
Ontology
Epistemology
Metaphor
Goal of Research
Politics
Triangulation
Fixed reality
Reflect reality
Magnifying glass
Truth
Bias
Prisms
Fluid reality
Social construction of reality
Prism refracting vision
Conveying multiple realities
Pluralist science and society
Material semiotic
Interactive reality
Material/semiotic construction of reality
Prism diffracting light
Creating egalitarian realities
Egalitarian and science society
Dialogue
Interactive reality
Material/semiotic construction of reality
Dialogue
Dialoges between multirealities
Egalitarian and pluralist science and society
Sumber : Paula Saukko, Doing Research in Cultural Studies, 2003[1]
Selain itu, dalam makalah Melani Budianta, metode kajian budaya seringkali disebut metode multidisipliner, lintas-, trans-, atau anti-disiplin (Grossberg:2). Jannet Wolff mengemukakan sejumlah masalah metode interdisipliner kajian budaya yang mengkritik kebiasaan memakai karya seni dalam studi-studi non-seni (sosiologi, sejarah, politik dasn seterusnya) yang memperlakukan karya tersebut sebagai fakta (mengutip bagian-bagian dari isi) tanpa “menghargai” fungsi karya seni tersebut sebagai karya seni. Karena pemakaian teori yang eklektik dan pendekatan yang berbeda-beda setiap kajian budaya membuat model dan perangkat analisisnya masing-masing tergantung topik permasalahan yang digarapnya (Wolff, 1992; 706-717).
Sumber
http://sosbud.kompasiana.com/2010/07/21/konsep-budaya-dalam-kajian-budaya-cultural-studies/

Perbedaan antara budaya Asia dan Barat



Ilustrasi ini dibuat oleh seorang seniman China Yang Liu yang lahir di China tapi sekolah di German. Dia melukiskan perbedaan budaya Asia dan Barat :
1. Opini

Orang Asia cenderung berbelit-belit dalam hal berargumen, terkadang harus berputar-putar dulu untuk mengatakan sesuatu, padahal maksudnya tidak serumit yang dimaksud. Beda dengan orang Barat, langsung ke pokok masalah dan mereka nggak biasa basa-basi.

2. Waktu.

Orang Asia terkenal kurang menghargai waktu, kalau ada janji, kadang tidak tepat waktu, banyak alasan.
Orang Barat paling nggak suka kalau janji jam karet alias telat waktu.

3. Gaya Hidup.

Orang Barat cenderung individualis, berbeda dengan orang Asia, kalau orang Asia khususnya Indonesia, makin senang kalau tetap deket sama keluarga, makan ora makan kumpul.

4. Hubungan.

Karena orang Barat lebih individualis, maka dalam pertemanan ataupun bersosialisasi cenderung terbatas, berbeda dengan orang Asia dimana dalam bersosialisasi atau pertemanan lebih komplek, makanya situs jejaring Facebook ataupun Friendster lebih banyak diminati oleh orang Asia, khususnya Indonesia.
Kalau orang Barat sekedarnya saja.

5. Perayaan / pesta

Jika ada kenduri atau pesta orang Asia lebih suka mengundang orang sebanyak mungkin kalau sedikit rasanya nggak afdol, bahkan ada yang buat acara beberapa kali dan dilokasi yang berbeda, contohnya dalam acara pernikahan, benar-benar pemborosan, berbeda dengan orang Barat, mau acara pernikahan saja undangannya lewat Fax. dan nggak semua orang diundang, cukup kerabat atau teman dekat, lebih sederhana dan nggak boros biaya.

6. Terhadap sesuatu yang Baru

Orang Barat kalau ada sesuatu yang baru, tidak serta merta keblinger pengen tahu dan pengen memiliki atau memakainya , hanya sekedar tahu saja, berbeda dengan orang Asia, kalau ada sesuatu yang baru, belum puas kalau belum sampai memilikinya, makanya nggak heran kalau orang Indonesia banyak yang konsumtive, punya handphone gonta ganti, bahkan ada yang koleksi HP, mobil tiap tahun gonta-ganti, hanya karena nggak mau ketinggalan model.

7. Anak

Di keluarga Barat, anak dididik supaya mandiri semenjak kecil, setelah dewasa orang tua sudah melepaskannya, sudah hidup masing-masing berbeda dengan di Asia terutama di Indonesia, perlakuan orang tua terhadap anak sudah sangat protektif, sehingga anak tidak mandiri, sampai usia dewasapun sang orang tua tetap masih aja ngurusin anaknya, dengan harapan keturunan mereka bisa lebih langgeng dan sukses.

8. Trendi


Jika orang Barat lebih seneng sesuatu yang berbau traditional dan alami, kebalikannya kalau orang Asia belum disebut trendi kalau tidak bergaya ke barat-baratan, contoh : orang Asia lebih merasa gengsi kalau makan di tempat fast food, padahal dinegara asalnya makanan tersebut bisa dibilang makanan biasa saja.
9. Atasan / Bos

Ini yang menarik, orang Asia umumnya memperlakukan atasan lebih dari yang lainnya, nggak sedikit yang j**at p**t*t , dan sang atasannya pun senang diperlakukan seperti itu. Berbeda jika di Barat, atasan tidak terlalu menonjolkan diri sebagai yang punya kuasa penuh, tetap sejajar dengan bawahan, namun tetap punya kekuasaan dan diakui sebagai atasan.

10. Masa Tua

Kalau orang Asia masa tua lebih banyak ngurusin cucu, kalau di Barat nggak ada namanya ngasuh cucu, paling banter sekedar temu kangen saja, karena hidupnya sudah masing-masing.

11. Transportasi.


Dahulu orang Barat sewaktu muda lebih suka pakai mobil, sekarang malah lebih suka pakai sepeda, mungkin karena faktor pentingnya kesehatan berbeda dengan orang Asia, kalau dulu masih pakai sepeda (mampunya beli sepeda) sekarang sudah harus pakai mobil, kalau mampu lagi pakai supir pribadi.
12. Di tempat makan.

Ditempat makan, kalau orang Barat cenderung tertib jika sedang makan, nggak rame dan seberisik orang Asia.

13. Wisata

Kalau lagi wisata, orang Asia paling suka photo-photo, beda sama orang barat, kalau ke tempat wisata lebih suka mengamati keindahan suasana daripada photo-photo.

14. Keindahan tubuh ideal.

Orang Barat merasa ideal punya warna kulit tubuh kecoklat-coklatan, makanya sering berjemur dipantai, beda kalau orang Asia terutama orang Indonesia, malah sangat mendambakan warna kulit putih, makanya di Indonesia paling laku tuh artis-artis Indo, malah nggak banyak yang kawin sama bule, biar memperbaiki keturunan.

15. Menghadapi masalah.

Kalau orang Asia lebih umum berpikiran bagaimana supaya bisa menghindari masalah, berbeda dengan orang Barat, bagaimana jika saya menghadapi suatu masalah. Makanya jangan heran kalau di Indonesia orang mau sukses ambil jalan pintas, mau bisnis sukses, main suap rekan bisnis, mau anak sukses jadi pegawai negeri, main suap sana suap sini, mau jadi caleg, asal punya duit jadi deh nomor urut 1, nggak sedikit yang datang ke dukun supaya lebih tercapai cita-cita jadi anggota dewan.

16. Marah

Kalau orang Barat lagi marah, memang benar-benar marah, beda kalau orang Asia lebih banyak memedam amarah, terkadang ada istilah dibalik senyuman ada kebencian.

17. Percaya Diri.

Suka tidak suka orang Barat lebih percaya diri dibanding orang Asia.

18. Hari Minggu

Orang Asia lebih suka menghabiskan waktu hari libur Sabtu dan Minggu pergi jalan-jalan, sekedar pergi ke Mall, nonton bisokop, kongkow-kongkow, beda dengan orang Barat, lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dibanding pergi jalan-jalan.

19. Makan

Umumnya orang Barat makan dibagi 3, makan pembuka, makanan Utama, dan makanan penutup, beda kalau orang Asia ketiga2x-nya makanan utama, alias Nasi tambah lagi cie !(logat padang)


sumber
 http://adoer.wordpress.com/2009/02/27/perbedaan-antara-budaya-asia-dan-barat/

Ragam Karya Seni Rupa Nusantara


I. SENI RUPA NUSANTARA
Pengertian dari seni Nusantara adalah beragam bentuk kesenian yang tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.  Ragam bentuk kesenian Nusantara tumbuh sebagai hasil olah budaya masyarakat yang hidup disuatu wilayah sesuai dengan adat istiadat dan kondisi lingkungannya.  Dari sekian banyak bentuk kesenian yang berkembang, salah satunya adalah bentuk karya seni rupa.
Bentuk karya seni rupa setiap daerah tidak sama, semua mempunyai ciri khas yang berbeda dengan daerah lain.  Hal ini dikarenakan karya seni rupa yang dihasilkan merupakan bentuk pengolahan gagasan, teknik, media maupun keahlian dari masyarakat yang mem-buatnya.
Meskipun bentuknya sangat beragam, kalian masih dapat menikmati keindahan dari beragam bentuk karya seni rupa daerah tersebut.  Mengapa ?  Karena seni mempunyai bebe-rapa sifat sebagai berikut :
a. Kreatif
Kemampuan untuk mengubah atau membuat sesuatu yang belum pernah ada.
b. Individu / kelompok
Ciri khas yang melekat pada sebuah karya yang membedakannya dengan hasil karya orang lain atau kelompok masyarakat lain.
c. Perasaan
Penciptaan seni selalu melibatkan emosi, ekspresi dan perasaan.
d. Abadi
Keindahan atau kesan yang disampaikan sipencipta karya akan diterima oleh orang yang melihat atau mendengarnya.  Hal ini akan bertahan dalam waktu yang lama tergantung pada keindahan yang dihasilkan.
e. Umum
Tidak mengenal batasan wilayah.  Seni dapat diterima secara umum oleh segala bangsa, bahasa berlaku sepanjang waktu.
Berdasarkan dimensinya
Karya seni rupa dibedakan menjadi dua yaitu karya 2 dimensi dan karya 3 dimensi.  Pengertian dimensi adalah ukuran yang meliputi panjang, lebar dan tinggi atau volume. Karya seni yang mempunyai tiga ukuran disebut karya 3 dimensional atau tri matra, sedangkan karya seni yang hanya mempunyai dua ukuran yaitu panjang dan lebar disebut karya seni 2 dimensional.
Berdasarkan Kegunaannya
Karya seni yang dihasilkan manusia tidak semata-mata untuk keindahan saja, tetapi beberapa diantaranya dibuat untuk digunakan sebagai kebutuhan atau kelengkapan hidup.  Sehingga karya seni dibedakan menjadi dua yaitu karya seni rupa murni dan karya seni rupa terapan.
a.       Aplied art / Useful Art (Seni Terapan)
Yaitu karya seni yang dibuat selain untuk segi keindahan juga digunakan sebagai alat kebutuhan sehari-hari.  Dapat dikatakan, karya seni ini mempunyai fungsi ganda.  Contohnya : meja, kursi, sepatu, arsitektur bangunan, gerabah dan sebagainya.
b.      Pure Art / Fine Art  (Seni Murni)
Yaitu karya seni yang dibuat hanya untuk kebutuhan batin saja.  Pembuatannya hanya bertujuan untuk pemenuhan rasa keindahan dan kebutuhan ekspresi seniman saja.  Contohnya : lukisan dan patung karya para seniman.
II. MEDIA SENI RUPA 2 DIMENSI DAN 3 DIMENSI
Peralatan dan bahan yang digunakan dalam pembuatan karya seni sering disebut dengan media.  Dengan menggunakan sarana atau media yang tepat, kalian dapat menuangkan ide atau gagasan sesuai dengan ekspresi dari dalam diri untuk membuat sebuah karya seni yang baik.   Untuk itu, sebelum belajar membuat karya yang baik harus memahami terlebih dulu mengenai bermacam media, sifat dan cara menggunakan serta teknik pembuatan karya.
Karya seni dapat tercipta melalui tiga jenis media yaitu media suara, gerak dan rupa atau gabungan ketiganya.  Namun pada materi ini, hanya dibahas mengenai media rupa saja.
a. Media karya 2 dimensi
Yaitu media yang digunakan untuk pembuatan karya seni dua dimensi.  Beberapa diantaranya adalah :
1. Pensil
Jenis pensil dibedakan berdasarkan tingkat kekerasan atau kehitaman karbonnya.  Untuk pensil berkode B menandakan jenis pensil lunak dan hitam.
Terdiri dari kode B, 2B, 3B sampai 6B, sangat tepat digunakan untuk media menggambar.
Untuk pensil berkode H menandakan jenis pensil keras.  Terdiri dari kode H, 2H, 3H sampai 6H, sering digunakan untuk menggambar proyeksi
2. Pensil Arang (Contee)
Terbuat dari sejenis arang halus dan biasa digunakan untuk menggambar potret.  Sifatnya hitam pekat dan agak sulit dihapus.
3. Pastel dan Crayon
Dua jenis media ini secara fisik bentuknya hampir sama, sehingga kalian seringkali kali keliru ketika membelinya tetapi sifat dan bahannya tidak sama.  Pastel (Oil Pastel) terbuat dari bahan kapur halus yang dicampur tepung warna  dan berbasis minyak. Jejak warnanya yang dihasilkan pastel sangat tajam dan kuat serta mempunyai daya lekat  yang baik pada kertas.  Sedangkan Crayon terbuat dari bahan kaolin (lilin) dengan tepung warna sehingga terlihat lebih mengkilap dan keras.
4. Pena
Alat gambar yang digunakan untuk media tinta.  Terbuat dari logam dengan ujung yang bermacam-macam bentuk dan ukurannya.
5. Tinta Bak
Dikenal juga dengan sebutan tinta Cina.  Warnanya hitam pekat dan tidak luntur jika kena air.  Kemasan tinta bak ini ada yang berbentuk cairan dalam botol dan berbentuk balok-balok kecil (dicairkan dulu sebelum digunakan).
6. Cat
Bahan pewarna ini dibedakan berdasarkan basis pengencernya, yaitu :
a)      Cat air  (barbasis air)
Jenisnya ada 2 yaitu water colour yang bersifat transparan dan poster colour yang bersifat plakat.
b)      Cat Minyak (barbasis minyak)
Jenis cat ini biasa digunakan untuk melukis diatas kain atau kanvas.  Sifatnya tidak mudah kering dan warnanya tahan lama.
7. Kuas
Alat yang digunakan untuk mengoleskan cat keatas kertas atau kanvas. Ukuran bulunya ditandai dengan nomor kode yang tertulis pada gagang kuas.  Untuk jenis kuas cat air, bulunya halus dan bentuknya meruncing ketika dicelupkan ke dalam air.  Jenis kuas cat minyak, bulunya lebih kasar.
b. Media karya 3 dimensi
Media yang digunakan dalam berkarya seni 3 dimensi sangat beragam, diantaranya :
1.      Bahan Lunak
Contohnya  ; tanah liat, bubur kertas, bubur semen, lilin, bubur gips dan lain-lain
2.      Bahan Keras
Contohnya ; kayu, batu, marmer, logam dam sebagainya.
III. TEKNIK BERKARYA SENI RUPA
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, masing-masing daerah di Nusantara mempunyai bahan atau media yang berbeda sesuai dengan lingkungannya.  Hal ini juga berlaku pada  teknik pembuatan karya seni rupanya, meskipun secara umum semua teknik yang digunakan terdapat kemiripannya, seperti beberapa teknik berikut ini :
a.       Karya seni rupa 2 dimensi :
-          Untuk menggambar atau melukis digunakan teknik garis (linier), aquarel, pointilis, plakat, arsir atau dussel.
-          Untuk grafis digunakan teknik cetak saring (sablon)
-          Untuk seni batik menggunakan teknik tutup-celup
b.      Karya seni rupa 3 dimensi :
-          Untuk patung digunakan teknik pahat, butsir, cor, cetak-tuang, anyaman, las sambung dan sebagainya.
Sumber

Batik Pekalongan Resmi Sebagai Budaya Dunia



Kerajinan batik Kota Pekalongan, Jawa Tengah telah diakui oleh Unesco (Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) sebagai salah satu warisan budaya dunia. Pengukuhan ini rencananya dilakukan di Prancis. Ini dicapai karena masyarakat Indonesia, khususnya Kota Pekalongan bisa mempertahankan nilai estetika batik.

Pengakuan ini berarti Batik Pekalongan diakui sebagai budaya asli Pekalongan Indonesia yang khas tidak dimiliki negeri lain. Budaya ini juga diakui tetap hidup lestari dari generasi ke generasi dan masih digunakan oleh masyarakat. Pengakuan ini juga berarti bahwa batik menambah kekayaan budaya dunia. Dunia boleh memakai batik, tetapi tidak boleh mengklaim.

Tidak mudah pengakuan ini didapatkan. Prosesnya panjang dan rumit. Pada awalnya penyiapan naskah akademik tentang batik. Kemudian, enam negara perwakilan dari Unesco melakukan pengkajian terhadap budaya batik ini selama tiga tahun. Akhirnya pengakuan diputuskan terhadap budaya batik sebagai budaya milik Indonesia yang memberikan sumbangsih bagi budaya dunia.

Pengakuan ini adalah hasil upaya berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri batik, warga Indonesia. Pemerintah berperanan dalam meratifikasi konvensi Unesco untuk melindungi warisan budaya bukan benda melalui Peraturan Pemerintah (PP) 78/2007. Pelaku industri batik berjasa dalam memproduksi dan mengembangkan batik. Warga Indonesia berjasa dengan membanggakan batik dan menggunakannya sehingga industri batik tidak kehabisan pelanggan.

Pengakuan ini mempunyai arti besar bagi budaya dan industri kreatif Indonesia. Pertama, perlindungan budaya batik Pekalongan dari klaim negeri lain. Dengan pengakuan ini, pihak-pihak dari negara lain tidak bisa dengan mudah mengklaim nilai estetika Batik Pekalongan sebagai hak ciptanya.

Nama Batik memang sudah dipatenkan oleh Malaysia, tapi nilai estetikanya belum. Karena itu tepatlah upaya mendapatkan pengakuan Unesco atas nilai estetika Batik Pekalongan.

Kedua, pengakuan ini menunjukkan bahwa orang Indonesia bisa meraih capaian artistik dan memberikan warisan budaya pada dunia. Sebelum batik pekalongan ini, wayang dan keris terlebih dahulu memperoleh penghargaan dari Unesco juga. Ini menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai warisan budaya yang membanggakan di dunia internasional. Pengakuan ini bisa mendorong generasi muda untuk mengapresiasi, menemukan nilai-nilainya dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia.

Ketiga, meningkatnya apresiasi akan meningkatkan potensi pasar dan industri batik ini. Saat ini minat masyarakat Indonesia atas batik sudah mulai meningkat sejak hebohnya berita pematenan nama batik oleh Malaysia. Di dalam negeri, pengakuan ini bisa lebih meningkatkan minat akan batik karena semakin mantap dan yakin akan nilai-nilai dari Batik. Di luar negeri, pengakuan ini sekaligus promosi. Dan karena batik pekalongan ini unik, nilai tambah bisa meningkat karena pembeli tidak punya pembanding harga.

Untuk mengantisipasi perkembangan permintaan pasar tersebut, UMKM batik perlu menyiapkan pengembangan desain, kualitas, serta kedekatan secara emosional dengan selera pasar. Penghargaan atas gagasan dan karya desain harus ditingkatkan untuk memberi motivasi dan minat warga masyarakat dalam berinovasi untuk industri batik ini. Pengamatan trend pasar yang cepat berubah perlu dilakukan sebagai bahan untuk menciptakan desain yang digemari pasar. Perlengkapan desain seperti software batik berbasis fraktal juga perlu dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas desain batik. Keempat, pengakuan batik pekalongan ini akan mendorong pengajuan kekayaan budaya Indonesia lain kepada Unesco maupun lembaga lainnya. Masih banyak kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilindungi karena rawan untuk diklaim oleh pihak luar. Indonesia telah memiliki warisan budaya yang patut dihargai.

Itu bila ditinjau lebih lanjut, mulai dari pakaian hingga perabotan. Misalnya tenun ikat, jumputan, ukiran jepara, dan seterusnya. Kekayaan budaya ini lebih-lebih yang bernilai ekonomis itu sangat rawan untuk diklaim pencuri hak cipta dari luar negeri.

Singkat kata, pengakuan Unesco ini membanggakan dan memberi perlindungan. Selanjutnya orang Indonesia sendiri perlu belajar menghargai budaya sendiri yang merupakan buah kerja keras, cinta, dan kecerdasan leluhur kita. Apresiasi ini berarti pengembangan UMKM dan meningkatkan martabat Indonesia di dunia internasional.

sumber
 http://www.theworldbatikcity.blogspot.com