Selasa, 11 Juni 2013

JKT48 Luncurkan Single Terbaru "RIVER"

Jakarta - Idol grup JKT48 akhirnya merilis single terbaru mereka yang bertajuk 'River'. Sama halnya dengan album 'Heavy Rotation', single ini pun dijual dalam dua versi.

Perbedaan diantara kedua versi tersebut adalah isi dan juga bonusnya. Pertama adalah versi teater, yang berisi CD, special trump card, dan sebuah tiket individual handshake.

Sedangkan versi kedua adalah versi reguler yang berisi CD, DVD, foto dan kartu spesial untuk mobile content yang disebut JKT48 card battle games.

"Penjualan CD versi teater akan dimulai Sabtu (11/5) besok, di Teater, sedangkan versi reguler baru akan dijual pertengahan Mei ini," kata perwakilan JKT48 Operational Team, Ghopta Ardy Chandra di theater JKT48, plaza FX, Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Single 'River' ini dirilis hanya berselisih empat bulan setelah album Heavy Rotation dilempar ke publik. Ghopta mengatakan, hal itu dilakukan agar JKT48 selalu bisa memberikan hal yang baru pada publik.

"Kita ingin selalu memberikan hal yang baru kepada publik. Makanya tidak berbeda jauh waktunya dengan rilis album pertama," tandas Ghopta.

(rna/kmb)

SUMBER : http://hot.detik.com/music/read/2013/05/10/181546/2242900/228/river-single-terbaru-jkt48?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+detik%2FllnN+%28detikHot%29

UANG, BANK, DAN PENCIPTAAN UANG

  Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi. Klik Disini Untuk Download Materi Selengkapnya