Pemuda adalah
golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang
kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam,
terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada
dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan
generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi
jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan
pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah,
maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan
dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan
diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang
dialainya itu kadang membingungkan
dirinya sendiri.
Pemuda
Indonesia
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas
dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn
telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku
sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan
tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi
yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi,
apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan
menjadi dua yaitu
1.
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri
dengan lingkungan. Peran pemuda jenis
ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit”
mereka adalah pengurai atu pembuka
kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah
masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka
tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi
hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan
menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga,
pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat
adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika,
bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup
bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan
pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak
melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses
sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari
keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi
merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan
hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak
ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan.
Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu
dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu
proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal
mula timbulnya kedirian :
1.
Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
2.
Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan
ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas
Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu
untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI,
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga
kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama.
Gejala-gejala
sosial yang sering diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
- kegiatan pada masyarakat pedesaan
- a. Konflik
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri
Faktor Penyebab Terjadinya Konflik :
- Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
- Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
- Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
- Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
b. Kontraversi / Kontroversi
kontroversi adalah sumber pengetahuan yang berdasar serta logis. Bahkan kalau perlu, dialektik diterapkan demi terciptanya satu pembaharuan utuh harapan bersama.
Kadang kontradiksi terhadap sesuatu dibangun bukan dari pemikiran logis seseorang. Ini bisa terjadi di mana pelakunya adalah oknum atau lebih tepatnya manipulator ulung berpredikat. Oknum ini memberi imbalan janji tak pasti pada orang-orangnya untuk melakukan aksi-aksi berlawanan dari suatu ketetapan yang telah terbuat, sudah tentu aksi ini adalah alat untuk meluluskan ambisinya.
Sumber : http://berandakite.blogspot.com/2010/04/ketika-kontroversi-menjadi-batu.html
c. Kompetisi
Bernstein, Rjkoy, Srull, & Wickens (1988) mengatakan bahwa kompetisi terjadi ketika individu berusaha mencapai tujuan untuk diri mereka sendiri dengan cara mengalahkan orang lain. Sedangkan, Sacks & Krupat (1988) mendefinisikan kompetisi adalah usaha untuk melawan atau melebihi orang lain. Sama halnya dengan Hendropuspito (1989) yang mengatakan bahwa persaingan atau kompetisi ialah suatu proses sosial, di mana beberapa orang atau kelompok berusaha mencapai tujuan yang sama dengan cara yang lebih cepat dan mutu yang lebih tinggi.
Dari pendapat tersebut secara sederhana kompetisi dimaknai sebagai aktivitas dalam mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok. Individu atau kelompok yang berkompetisi, tergantung pada struktur reward dalam suatu situasi. Salah satunya adalah Competitive reward structure dimana tujuan yang dicapai seseorang memiliki hubungan negatif, artinya ketika kesuksesan telah dicapai oleh satu pihak maka pihak lain akan mengalami kekalahan. Hal ini disebut Deutsch’s (Wrightsman, 1993) sebagai Competitive Interdependence.
Sumber : http://duniapsikologi.dagdigdug.com/2010/02/05/apa-itu-kompetisi/
d. kegiatan pada masyarakat pedesaan
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
2. Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
3. Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
4.Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
5. Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
6. Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Sumber : http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar