PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep
yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam
suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk
terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa
penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk
disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam
pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup
dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian
pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal,
hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa
pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan
secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan
yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta
merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk
ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun
1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat
ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu
bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat
gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan
timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak
lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian
bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas
teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan
penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi,
dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang
pertambahan penduduk
Disamping
itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait
dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu
bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat
kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia
sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan
memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini
sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang
disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan
penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami
karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita
mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor
kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian
secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun
perseribu penduduk.
Bagaimana
dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut :
Pn
= (1 + r) n x Po
Pn
= jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi
penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n
= jumlah dari tahun yang
akan diketahui
Po
= jumlah penduduk yang
diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan
tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96
juta = 248 juta
KOMPOSISI
PENDUDUK
Sensus
penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya
menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk,
jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan
sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk
dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi
menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut
tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan
mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk
muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka
kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga
tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi
kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara
yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang
kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan,
daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat
bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk
ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari
prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan
manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat
diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasarakatan alam arti
luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua
unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai
anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan
piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan
filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah.
Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
Dari pengetian tersebut
menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure
kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian
hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik tilah dari
sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan
sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak,
lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari
manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai
benda hasil karya manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN
HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan
Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia
khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat
dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan
mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia,
khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih
maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta
dalam masyarakat.
Walaupun
demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh dan
berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme
melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni
bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti
tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam
candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi borobudur,
mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota
malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi
jawa timur.
Kebudayaan
Islam
Pada
abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para
pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama
islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke
Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa
awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota
Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa
berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke
Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu
disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita
Pada
abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah
negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit
yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah
negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara
Banten di jawa Barat, negara Demak di
pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses
perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang
kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh
dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah
yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai
pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan.
misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan
pesisir kalimantan.
Agama
islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut
sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan
islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama
islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian
bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN
BARAT
Unsur
kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan
kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat
masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk
ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme
Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan
pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat
pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua
lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan.
Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah
pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda
menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya
masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam
kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan.
Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending
untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan
terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh
agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku
tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam
kalimantan.
KEBUDAYAAN
DAN KEPRIBADIAN
Berbagai
penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara
corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota
masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan
suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau
begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu
kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri.
Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa segala sesuatu yang
terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang
logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masayrakat
mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan
sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang
pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku
seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam
pergaulan hidup.
Sebaliknya
segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang
susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh
: Di indonesia pada umumnya, apabila
seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang
telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada
umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang
berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam
itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat,
orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah
melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan
tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis
mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan
kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat
dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan
merupakan pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat
kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu
kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu ciri-ciri
kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan
sikap hidup sehari-hari.
PRANATA
SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk
menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan
yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage”
kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt
istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage
menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila
dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar
individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways
diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang
diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau
tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman
atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua
sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya
kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima oleh
masyarakat.
Apabila
folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini
berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara
otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan
perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak
memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan
kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat
kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat
yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses
tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan.
Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang
dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah
satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima,
dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan
sehai-hari.
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau
domestic institutions
- Pranata yang bertujuan
memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic
institutions)
- Pranata yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan
memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
(aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan
memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib
(religius institutions)
- Pranata yang bertujuan
memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau
bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan
mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar