Secara garis besar kebudayaan
Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan
Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah
mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan
pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di
Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji
dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka
mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang
sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan,
patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan
argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan
Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi
ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini
bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang
multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi
pula pengertiannya :
1.Pertama, kebudayaan (Indonesia)
adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian
bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang
tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian
digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika
dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat
kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa
yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan
seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh
terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa
termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak
ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah
ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text
tersebut.
2.Kedua, kebudayaan (Indonesia)
adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan
adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada
masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan
peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja
ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu
kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan
asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu,
negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang
kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat
“tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak,
atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini
dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang
dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku
Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas
juntrungnya.
3.Ketiga, adalah kebudayaan
(Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah
definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa
yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya
menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para
mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya Indonesia
saat ini adalah sebagai berikut :
1.Bahasa, sampai saat Indonesia
masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa
daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman
nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam
penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal
diselingi denga bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau
penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2.Sistem teknologi, perkembangan
yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan
teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun
kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui
televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.
3.Sistem mata pencarian
hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi
krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde
baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena
adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian
Indonesia.
4.Organisasi Sosial.
Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI,
Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5.Sistem Pengetahuan. Dengan
adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan
pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6.Religi. Munculnya aliran-aliran
lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama
aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah
(Mahdi), NTB dan lain-lain.
7.Kesenian. Dominasi kesenian saat
ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu
hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni
yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996
yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi.
Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk
kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.Sedang menghadapi suatu
pergeseran-pergeseran atau \”Shirf\” budaya. Hal ini mungkin dapat difahami
mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta
ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya
dasar kita.
DAMPAK BAGI MASYARAKAT
Kebudayaan Indonesia adalah
serangkaian gagasan dan pengetahuan yang telah diterima oleh
masyarakat-masyarakat Indonesia (yang multietnis) itu sebagai pedoman
bertingkahlaku dan menghasilkan produks-produk kebudayaan itu sendiri. Hanya
persoalannya, ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga
mengalami perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.
Berikut dampak kebudayaan
Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
1.Pengaruh Positif dapat berupa :
1.Peningkatan dalam bidang sistem
teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.
2.Terjadinya pergeseran struktur
kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
3.Mempercepat terwujudnya
pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
4.Tidak mengurangi ruang gerak
pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka
panjang.
5.Tidak berseberangan dengan
desentralisasi.
6.Bukan penyebab krisis ekonomi.
2.Pengaruh Negatif berupa :
1.Menimbulkan perubahan dalam gaya
hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat
akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).
2.Terjadinya kesenjangan budaya.
Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang
mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting
(romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk
masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang
(dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).
3.Sebagai sarana kompetisi yang
menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara
melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.
4.Sebagai pembunuh pekerjaan.
Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka
output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang
secara tajam.
5.Sebagai imperialisme budaya.
Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan
nilai-nilai budaya tradisional.
6.Globalisasi merupakan kompor
bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses
globalisasi yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang,
baik pada level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga
dirinya diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang
merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan
populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7.Malu menggunakan budaya asli
Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar